hanny.blogdetik.com

J_h@nz_DG_

4th Februari 2010

TAFSIR, TA’WIL, DAN TERJEMAH

I. Tafsir
Tafsir menurut bahasa mengikuti wazan “Taf’il”, berasal dari akar kata Al-fasr yang berarti menjelaskan menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata kerjanya mengikuti wazan “DARABA-YADRIBU”dan “NASARA-YANSURU. Dikatakan: fasara (asy-syai’a) yafsiru” dan “yafsuru fasran”
Sebagian ulama berpendapat ,kata tafsir adalah kata kerja yang terbalik, berasal dari “safara” yang juga berarti menyingkap (al-khasif).
Tafsir menurut istilah adalah ilmu yng membahas tentang cara pengucapan lafaz-lafaz al-qur’an, tentang petunjuk-petunjuk, hukum-hukumnya baik ketika tersusun, dan makna – makna yang di mungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lain yang melengkapinya
Kemudian, ABU HAYYAN menjelaskan dengan terperinci yaitu: Kata-kata ilmu adalah kata jenis yang meliputi segala macam ilmu yang membahas cara mengucapkan lafaz - lafaz al-qur’an, mengacu kepada ilmu DIRALAT. Petunjuk – petunjuknya adalah pengertian yang di tunjuk pada lafaz-lafaz itu.
Kata –kata “ hukum nya baik ketika berdiri sendiri atau ketika tersusun.meliputi: ilmu saraf, ilmu I’raf, ilmu bayan, dan ilmu budi. Kata-kata “makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun“ meliputi kata hakiki majazi. Sebab terkadang menurut lahirnya menghendaki suatu makan tapi untuk membawanya terdapat penghalang sehingga tarkib itu mesti dibawa ke makna hukum lahir ( majas ).
Dan kata-kata yang melengkapinya mencakup pengetahuan tentang nash, sebuah nuzul, kisah-kisah yang terdapat menjelaskan sesuatu yang kurang jelas dalam al-quran dan lainnya.
Menurut Azarkasyh tafsir adalah ilmu untuk memahami kitabullah yang diturunkan kepada Muhammad, menjelaskan maknanya serta mengeluarkan hukum dan hikmahnya

II. Ta’wil
Ta’wil berasal dari kata “ Aul “ yang berarti kembali ke asal. Ta’wil kalam ada dua macam. Pertama Ta’wil kalam dengan pengertian suatu makna yang mutakalim (pembicaraan) mengembalikan perkataannya (kalamnya dikembalikan). Kalam ada dua yaitu insak dan ikbar salah satu contoh insak adalah Amr (kalimat perintah). Makna Ta’wilul Amr ialah esensi perbuatan yang diperintah misalnya Allah berfirman: Maka bertasbilah dengan memuji tuhanmu dan mohonlah ampun kepadanya. (Sesungguhnya dia Maha Penerima Taubat). An-Nasr 110 : 3.
Sedang ta’wil ikbar adalah esensi dari apa yang diberitakan itu sendiri yang benar-benar terjadi misalnya firman allah.
Dan sungguh kami telah mendatangkan kitab (Quran) kepada mereka yang kami telah menjelaskan atas dasar pengetahuan kami, menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. Tiadalah mereka menunggu kecuali ta’wilnya pada hari ta’wilnya itu datang, berkatalah orang-orang yang melupakannya sebelum itu “ sungguh telah datang rasul-rasul tuhan kami membawa yang hak maka adalah bagi kami pemberi safaat yang akan memberikan safaat bagi kami/dapatkah kami kembalikan ( kedunia ) sehingga kami dapat beramal yang lain dari yang pernah kami amalkan ( Al-A’raf 7 : 52-53 ).
Kedua Takwilul kalam dalam arti menafsirkan dan menjelaskan maknanya jadi yang dimaksud kata ta’wil di sini adalah tafsir. Ta’wil dalam tradisi muta’ahirin adalah:memalingkan makna lafaz yang kuat (rajah) kepada makna yang lemah (merjuh) karma ada dalil yang menyertainya. Di antara para ulama ada yang membedakan antara makna tafsir dan ta’wil yaitu Zarkasi :
Ibn faris menjelaskan: makna-makna ungkapan yang menggambarkan sesuatu itu kembali kepada 3 kata: makna, tafsir, ta’wil
“ Tafsir menurut bahasa mengacu kepada arti “menampakkan & menyingkap ”. kata tafsir ini mengacu juga kpada arti menyingkap. Dengan demikian tafsir berarti menyingkap apa yang dimaksud lafaz dan melepaskan ap yang tertahan dari pemahaman.
“Ta’wil menurt bahasa berasal dari “aul”. Dengan demikian ta’wil seakan-akan memalingkan ayat kpd makna-makna yang dapat di terimanya. Kata ta’wil di bentuk dengan pola “TAF’IL”adalah untuk menunjukkan arti banyak.

III. Terjemah
Terjemah berasal dari bahasa arab yang berrti memindahkan makan lafal kedalam bahasa lain. Menurut pengertian istilah ‘urfi’: terjemah ialah memindahkan pembicaraan dari satu bahasa kedalam bahasa lain dengan kata lain terjemah ialah memindahkan makna kata bahasa pertama kepada kedua.
a. Pembagian terjemah
1. terjemah harfiyah, yaitu yang kata perkatanya sangat terikat dengan kosa kata yang ada dalam bahasa pertama, sehingga seakan-akan hanya menggantikan makna kata-kata itu pada urutan dan tempatnya masing-masing secara sama
2. terjemah tafsiriyah, yaitu terjemah yang mengungkapkan makna kedalam bahasa kedua kata perkatanya tidak terikat dengan kosa kata yang ada dalam bahasa pertama. Terjemah ini dinamakan terjemah tafsiriyah karena dalam mengungkapakan makna yang dimaksud hamper nenyerupai tafsir.

b. Syarat-syarat terjemah
Ada empat yang harus diperhatikan dalam menterjemah, yaitu:
1. benar-benar mengetahui dan menghayati kedudukan dan aspek-aspek bahasa yaitu bahasa pertama dan kedua
2. mengetahui tentang pola kalimat dan cirri-ciri khas kedua bahasa
3. terpenuhinya semua makna dan maksud yang ada pada bahasa pertama dengan mantap
4. bahasa terjemah seharusnya benar-benar murni, artinya bahawa terjemahan harus benar-benar memindah makna bahasa pertam kebahasa lain.
IV. Perbedaan Tafsir Dan Ta’wil
Tafsir adalah menafsirkan perkataan dan menjelaskan maknanya. Maka “ta’wil “dan “tafsir” adalah 2 kata yang berdekatan atau sama maknanya.
• Ta’wil adalah esensi yang dimaksud dari suatu perkataan, maka ta’wil dari talab (tuntunan) adalah esensi perbuatan yang dituntut itu sendiri dan ta’wil dari khobar adalah esensi sesuatu yang diberitakan.

Dari 2 di atas tafsir dan ta’wil punya perbedaan cukup jauh. Kalau tafsir adalah saran dan penjelasan bagi suatu perkataan yang berada dalam suatu pikiran dengan cara memahaminya dengan suatu ungkapan yang menunjukkannya. Sedangkan ta’wil adalah esensi susuatu yang berada dalam realita ( bukan dalam pikiran ).
• Tafsir adalah apa yang telah jelas di dalam kitabullah atau tertentu ( pasti ) dalam sunnah yang sahih karena maknannya sudah jelas. Ta’wil adalah apa yang disimpulkan ulama. Karena ulama mengatakan tafsir adalah apa yang berhubungan dengan riwayat, sedangakn ta’wil adalah apa yang berhubungan dengan dirayah.
• Tafsir lebih banyak digunakan ( untuk menerangkan ) lafaz-lafaz dan mufrodat (kosakata) ta’wil lebih banyak dipakai dalam ( menjelaskan ) makna dan susunan kalimat.
V. Perbedaan tafsir dengan terjemah
Tafsir dengan terjemah, baik terjemah harfiyah maupun tafsiriyah tidak sama. Antar keduanya ada perbedaan-perbedaan antara lain:
1. pada terjemah terjadi perpindahan bahasa dengan kata tidak ada lagi bahasa pertama yang melekat pada bahasa terjemah, tidak demikian halnya dengan tafsir. Tafsir selalu ada keterkaitan pada bahasa asalnya
2. pada terjemah tidak boleh melakukan istidhrad yaitu penguraian yang meluas yang melebihi dari sekedar pemindahan bahasa, sedangkan tafsir boleh.
3. pada terjemah dituntut terpenuhinya semua makna dan maksud yang ada pada bahasa yang diterjemahkan, tidak halnya demikian dengan tafsir.
4. pada terjemah harus diakui bahwa sipenterjemah sudah melakukan terjemahan,sejau ia telah berhasil memindahkan makna bahasa pertama kebahasa terjemah,sedangkan tafsir tidak.

posted in Tugas Kuliah | 0 Comments

4th Februari 2010

Qira’atul Qur’an

· Secara etimologi, lafal qira’at ( قراءة ) merupakan bentuk masdar dari ( قرأ ) yang artinya bacaan

· Yang dimaksud qira’at dalam bahasan ini, yaitu cara pengucapan lafal-lafal al-Qur’an sebagaimana di ucapkan Nabi atau sebagaimana di ucapkan para sahabat di hadapan Nabi lalu beliau mentaqrirkannya

· Qira’at al-Qur’an diperoleh berdasarkan periwayatan Nabi SAW, baik secara fi’liyah maupun taqririyah

· Qira’at al-Qur’an tersebut adakalanya memiliki satu versi qira’at dan adakalanya memiliki beberapa versi.
Selain itu ada beberapa ulama yang mengaitkan definisi qira’at dengan madzhab atau imam qira’at tertentu. Muhammad Ali ash-Shobuni misalnya, mengemukakan definisi sebagai berikut: “Qira’at merupakan suatu madzhab tertentu dalam cara pengucapan al-Qur’an, dianut oleh salah satu imam qira’at yang berbeda dengan madzhab lainnya, berdasarkan sanad-sanadnya yang bersambung sampai kepada Nabi SAW.”
Sehubungan dengan ini, terdapat beberapa istilah tertentu dalam menisbatkan suatu Qira’at al-Qur’an kepada salah seorang imam qira’at dan kepada orang-orang sesudahnya. Istilah tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1. القرأة : Apabila Qira’at al-Qur’an dinisbatkan kepada salah seorang imam qira’at tertentu seperti qira’at Nabi umpamanya.
2. الرواية : Apabila Qira’at al-Qur’an dinisbatkan kepada salah seorang perawi qira’at dari imamnya.
3. الطريق : Apabila Qira’at al-Qur’an dinisbatkan kepada salah seorang pembaca al-qur’an berdasarkan pilihannya terhadap versi qira’at tertentu.

· Latar Belakang Timbulnya Perbedaan Qira’at

Mengenai hal ini, terjadi perbedaan pula dari para ulama tentang apa sebenarnya yang menyebabkan perbedaan tersebut. Berikut pendapat para ulama:

1. Sebagaimana ulama berpendapat bahwa perbedaan Qira’at al-Qur’an disebabkan karena perbedaan qira’at Nabi SAW, artinya dalam menyampaikan dan mengajarkan al-Qur’an, beliau membacakannya dalam berbagai versi qira’at. Contoh: Nabi pernah membaca ayat 76 surat ar-Rahman dengan qira’at yang berbeda. Ayat tersebut berbunyi:
مُتَّكِئِيْنَ عَلَى رَفْرَفٍ خُضْرٍ وَ عَبْقَرِيٍّ حِسَاٍن
Lafadz ( رَفْرَفٍ ) juga pernah dibaca Nabi dengan lafadz ( رَفَارَفٍ ), demikian pula dengan lafadz ( عَبْقَرِيٍّ ) pernah dibaca ( عَبَاقَرِيٍّ ), sehingga menjadi:
مُتَّكِئِيْنَ عَلَى رَفَارَفٍ خُضْرٍ وَعَبَاقَرِيٍّ حِسَانٍ

2. Pendapat lain mengatakan: Perbedaan pendapat disebabkan adanya taqrir Nabi terhadap berbagai qira’at yang berlaku dikalangan kaum muslimin pada saat itu. Sebagai contoh: ( حَتَّى حِيْنَ ) dibaca ( حَتَّى عِيْنَ ), atau ( تَعْلَمْ ) dibaca ( تِعْلَمْ ).

3. Suatu pendapat mengatakan, perbedaan qira’at disebabkan karena perbedaannya qira’at yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi melalui perantaraan Malaikat jibril..

4. Jumhur ulama ahli qira’at berpendapat perbedaan qira’at disebabkan adanya riwayat para sahabat Nabi SAW menyangkut berbagai versi qira’at yang ada.

5. Sebagian ulama berpendapat, perbedaan qira’at disebabkan adanya perbedaan dialek bahasa di kalangan bangsa Arab pada masa turunnya al-Qur’an.

6. Perbedaan qira’at merupakan hasil ijtihad atau rekayasa para imam qira’at. Bayhaqi menjelaskan bahwa mengikuti orang-orang sebelum kita dalam hal-hal qira’at merupakan sunnah, tidak boleh menyalahi mushaf dan tidak pula menyalahi qira’at yang mashur meskipun tidak berlaku dalam bahasa arab.

· Tingkatan Qira’at
Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa qira’at bukanlah merupakan hasil ijtihad para ulama, karena ia bersumber dari Nabi SAW. Namun untuk membedakan mana qira’at yang berasal dari Nabi SAW dan mana yang bukan, maka para ulama menetapkan pedoman atau persyaratan tertentu. Ada 3 persyaratan bagi qira’at al-Qur’an untuk dapat digolongkan sebagai qira’at shahih, yaitu:
1.
صحة السند , harus memiliki sanad yang shahih
2.
مطابقة الرسم , harus sesuai dengan rasm mushaf salah satu mushaf Utsmani
3.
موافقة العربية , harus sesuai dengan kaidah Bahasa Arab.
Jika salah satu dari persyaratan ini tidak terpenuhi, maka qira’at itu dinamakan qira’at yang lemah, syadz atau bathil.

· Berdasarkan kuantitas sanad dalam periwayatan qira’at tersebut dari Nabi SAW, maka para ulama mengklasifikasikan qira’at al-Qur’an kepada beberapa macam tingkatan. Sebagian ulama membagi qira’at kepada 6 macam tingkatan, yaitu sebagai berikut:
1. المتواتر :
Qira’at yang dinukil oleh sejumlah besar periwayat yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta.
2. المشهور : Qira’at yang shahih sanadnya tetapi tidak mencapai derajat mutawatir dan sesuai dengan kaidah

Bahasa Arab juga rasm Utsmani.
3. الآحد :
Qira’at yang shahih sanadnya tetapi menyalahi rasm Utsmani ataupun kaidan Bahasa Arab (qira’at ini

tidak termasuk qira’at yang diamalkan).
4. الشاذ :
Qira’at yang tidak shahih sanadnya, seperti qira’at مَلَكَ يَوْمَ الدِّيْنِ , versi lain qira’at yang terdapat dalam

firman Allah, berikut: مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ (الفاتحة:4)
5. الموضوع
: Qira’at yang tidak ada asalnya.
6. المدرج :
Qira’at yang berfungsi sebagai tafsir atau penjelas terhadap suatu ayat al-Qur’an.

· Macam-macam Qira’at
Yang dimaksud dengan macam-macam qira’at disini yaitu ragam qira’at yang dapat diterima sebagai qira’at al-Qur’an. Dan hal ini banyak menyangkut qira’at sab’ah dan qira’at syazzat.

1. Qira’at Sab’ah
Yaitu tujuh versi qira’at yang diisbatkan kepada para imam qira’at yang berjumlah tujuh orang, yaitu: Ibn Amir, Ibn Katsir, Ashm, Abu Amr, Hamzah, Nafi dan al-Kisai. Qira’at ini dikenal di dunia Islam pada akhir abad ke-2 hijrah, dan di bukukan pada akhir abad ke-3 hijrah di Baghdad, oleh seorang ahli qira’at bernama Ibn Mujahid Ahmad Ibn Musa Ibn Abbas.
Contoh qira’at sab’ah yang tidak mempengaruhi makna, adalah:
وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا {البقرة : 83} Ibn Katsir, Abu Amr, Nafi, Ashm dan Ibn Amir membaca حُسْبًا , sementara Hamzah dan al-Kisai membaca حَسَنًا .
Contoh qira’at sab’ah yang mempengaruhi makna, adalah: وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُوْنَ {الأنعام : 132 } Ibn Amir membaca تَعْمَلُوْنَ , sementara yang lainnya membaca يَعْمَلُوْنَ .

2. Qira’at Syazzat
Yaitu qira’at yang sanadnya shahih, sesuai dengan kaidah Bahasa Arab, akan tetapi menyalahi rasm Ustmani. Dengan demikian qira’at ini dapat diterima eksistensinya, akan tetapi para ulama sepakat tidak mengakui kegunaannya, dengan kata lain qira’at ini dimaksudkan sebagai penjelasan terhadap qira’at yang terkenal diakui kegunaannya.
Beberapa contoh qira’at syazzat:
• Qira’at Aisyah dan Hafsah
• Qira’at Ibn Mas’ud
• Qira’at Ubay Ibn Ka’ab
• Qira’at Sa’ad Ibn Abi Waqash
• Qira’at Ibn Abbas
• Qira’at Jabir

· Kegunaan Mempelajari Qira’at
Dengan bervariasinya qira’at, maka banyak sekali manfaat atau faedahnya, diantaranya:

1. Menunjukkan betapa terpelihara dan terjaganya kitab Allah dari perubahan dan penyimpangan.
2. Meringankan umat Islam dan memudahkan mereka untuk membaca al-Qur’an
3. Bukti kemukjizatan al-Qur’an dari segi kepadatan makna, karena setiap qira’at menunjukkan sesuatu hokum

syara tertentu tanpa perlu pengulangan lafadz.
4. Penjelasan terhadap apa yang mungkin masih global dalam qira’at lain.
5. Memperbesar pahala.

· Pengaruh Perbedaan Qira’at Terhadap Istinbat Hukum
Sebelum masuk kepada pengaruh perbedaan qira’at terhadap istinbat hukum, kata istinbat (
إستنباط ) adalah Bahasa Arab yang akar katanya al-nabth ( النبط ) artinya air yang pertama kali keluar atau tampak pada saat seseorang menggali sumur.
Adapun istinbat menurut bahasa berarti: “Mengeluarkan air dari mata air (dalam tanah)”, karena itu, secara umum kata istinbat dipergunakan dalam arti istikhraj
( استخراج ), mengeluarkan. Sedangkan menurut istilah, yang dimaksud istinbat yaitu:
إستخراج المعانى من النصوص بفرط الذهب وقوة الفريحة
“Mengeluarkan kandungan hukum dari nash-nash yang ada (al-Qur’an dan al-Sunnah), dengan ketajaman nalar serta kemampuan yang optimal.”

Dari definisi di atas, dapat dipahami bahwa, esensi istinbat yaitu: Upaya melahirkan ketentuan-ketentuan hukum yang terdapat baik dalam al-Qur’an maupun al-Sunnah. Mengenai obyek atau sasarannya yaitu dalil-dalil syar’i baik berupa nash maupun bukan nash, namun hal ini masih berpedoman pada nash.
Adapun perbedaan qira’at al-Qur’an yang khusus menyangkut ayat-ayat hukum dan berpengaruh terhadap istinbat hukum, dapat dikemukakan dalam contoh berikut:
Firman Allah SAWT:
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلاَةِ قَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ
اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْابِرُءُ وْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِ { المائدة : 6 }

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai kedua mata kaki.” (QS. al-Maidah/5: 6)

Ayat ini menjelaskan, bahwa seseorang yang mau mendirikan shalat, diwajibkan berwudhu. Adapun caranya seperti yang disebutkan dalam firman Allah di atas. Sementara itu, para ulama berbeda pendapat tentang apakah dalam berwudhu, kedua kaki ( وارجلكم ) wajib dicuci ataukah hanya wajib diusap dengan air.
Hal ini dikarenakan adanya dua versi qira’at yang menyangkut hal ini. Ibn Katsir, Hamzah dan Abu Amr membaca
وَاَرْجُلِكُمْ . Nafi, Ibn Amir dan al-Kisai membaca وَاَرْجُلَكُمْ Sementara Ashm riwayat Syu’bah membaca وَاَرْجُلِكُمْ , sedangkan Ashm riwayat Hafsah membaca وَاَرْجُلَكُمْ .
Qira’at وَاَرْجُلَكُمْ menurut dzahirnya menunjukkan bahwa kedua kaki wajib dicuci, yang dalam hal ini ma’thuf kepada قَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ . Sementara qira’at وَاَرْجُلِكُمْ menurut dzahirnya menunjukkan bahwa kedua kaki hanya wajib diusap dengan air, yang dalam hal ini ma’thuf kepada وَامْسَحُوْابِرُءُ وْسِكُمْ .
Jumhur ulama cenderung memilih qira’at وَاَرْجُلَكُم , mereka memberikan argumentasi sebagai berikut:
a. Menunjukkan betapa terpelihara dan terjaganya kitab Allah dari perubahan dan penyimpangan.
b. Dalam ayat tersebut Allah membatasi kaki sampai mata kaki, sebagaimana halnya membatasi tangan sampai dengan siku. Hal ini menunjukkan bahwa dalam berwudhu, kedua kaki wajib dicuci sebagaimana diwajibkannya mencuci kedua tangan.
Selain itu jumhur berupaya menta’wilkan qira’at
وَاَرْجُلِكُمْ sebagai berikut:
a. Qira’at وَاَرْجُلِكُمْ kedudukannya ma’thuf kepada kata وَاَيْدِيَكُمْ , akan tetapi kata وَاَرْجُلِكُمْ dibaca majrur disebabkan karena berdekatan dengan رُءُ وْسِكُمْ yang juga majrur.
b. Lafadz
اَرْجُلِكُمْ dalam ayat tersebut dibaca majrur, semata-mata karena ma’thuf kepada lafadz وَاَرْجُلِكُمْ yang majrur. Akan tetapi ma’thufnya hanya dari segi lafadz bukan dari segi makna.
Sementara itu, sebagian ulama dari kalanga Syi’ah Immamiyyah cenderung memilih qira’at
وَاَرْجُلِكُمْ . Sedangkan ulama azh-Zhahir berpendapat bahwa dalam berwudhu diwajibkan menggabungkan antara mengusap dan mencuci dua kaki, dengan alasan mengamalkan ketentuan hukum yang tedapat dalam dua versi qira’at tersebut. Menurut Ibn Jabir ath-Thabari berpendapat bahwa seseorang yang berwudhu, boleh memilih antara mencuci kaki dan mengusapnya (dengan air).
Dari uraian di atas tampak jelas, bahwa perbedaan qira’at dapat menimbulkan perbedaan istinbat hukum. Qira’at
وارجلكم dipahami oleh jumhur ulama dengan menghasilkan ketentuan hukum, bahwa dalam berwudhu diwajibkan mencuci kedua kaki, sementara qira’at وَاَرْجُلِكُمْ dipahami oleh sebagian ulama dengan menghasilkan ketentuan hukum bahwa dalam berwudhu tidak diwajibkan mencuci kedua kaki, akan tetapi diwajibkan mengusapnya. Sementara ulama lainnya membolehkan untuk memilih salah satu dari kedua ketentuan hukum tersebut. Dan ada pula yang mewajibkan untuk menggabungkan kedua ketentuan hukum tersebut.

posted in Tugas Kuliah | 0 Comments

4th Februari 2010

MUHKAM DAN MUTASYABIH

· Menurut etimologi muhkam artinya suatu ungkapan yang maksud makna lahirnya tidak mungkin diganti atau diubah. Muhkam diambil dari kata ihkâm, artinya kekokohan, kesempurnaan. Bisa bermakna, menolak dari kerusakan.Muhkam adalah ayat-ayat yang (dalâlah) maksud petunjuknya jelas dan tegas, sehingga tidak menimbulkan kerancuan dan kekeliruan pemahaman.

· mutasyabih adalah ungkapan yang maksud makna lahirnya samar. mutasyabih diambil dari kata tasyâbaha – yatasyâbahu, artinya keserupaan dan kesamaan, terkadang menimbulkan kesamaran antara dua hal. Mutasyabih adalah ayat-ayat yang makna lahirnya bukanlah yang dimaksudkannya. Oleh karena itu makna hakikinya dicoba dijelaskan dengan penakwilan. Bagi seorang muslim yang keimanannya kokoh, wajib mengimani dan tidak wajib mengamalkannya. Dan tidak ada yang mengetahui takwil ayat-ayat mutasyabihât melainkan Allah swt.

· Pengertian Muhkam dan Mutasyabih Secara Khusus
Muhkam dan mutasyabih terjadi banyak perbedaan pendapat. Yang terpenting di antaranya sebagai berikut:
1. Muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya, sedangkan mutasyabih hanya Allah-lah yang mengetahui akan maksudnya.
2. Muhkam adalah ayat yang dapat diketahui secara langsung, sedangkan mutashabih baru dapat diketahui dengan memerlukan penjelasan ayat-ayat lain.
Para ulama memberikan contoh ayat-ayat muhkam dalam al-Qur’an dengan ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum. Seperti halal dan haram, kewajiban dan larangan, janji dan ancaman.
Sementara ayat-ayat mutasyabih, mereka mencontohkan dengan nama-nama Allah dan sifat-Nya, seperti:
وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْض (البقرة: 255)
“Kursi-Nya meliputi langit dan bumi”.
اَلرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى (طه: 5)
“Yang Maha Pengasih, yang bersemanyam di atas ‘Arsy”.
تَجْرِى بِأَعْيُنِنَا جَزَاءًا لِمَنْ كَانَ كُفِرَ (القمر: 14)
“(bahteranya nabi Nuh as) berlayar dengan pantauan mata Kami. (seperti itulah musibah yang Kami turunkan) sebagai balasan bagi orang yang ingkar”.
إِنَّ الَّذِيْنَ يُبَايِعُوْنَكَ إِنَّمَايُبَايِعُوْنَ اللهَ, يَدُ اللهِ فَوْقَ أَيْدِيْهِمْ (الفتح: 10)
“Sesungguhnya orang-orang yang membai’at-mu ya Rasul, mereka-lah yang berikrar menerima (bahwa Tuhan mereka) adalah Allah. Tangan Allah diatas tangan-tangan mereka”.
وَلاَتَدْعُ مَعَ اللهِ إِلَهًا ءَاخَرَ لاَإِلَهَ إِلاَّ هُوَ كُلُّ شَيْئٍ هَالِكٌ إِلاَّ وَجْهَهُ (القصص: 88)
“dan jangan (pula) engkau sembah tuhan yang lain selain Allah. Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Segala sesuatu pasti binasa kecuali (wajah) Allah”.

· muhkam ialah lafal yang artinya dapat diketahui dengan jelas dan kuat secara berdiri sendiri tanpa ditakwilkan karena susunan tertibnya tepat, dan tidak musykil, karena pengertiannya masuk akal, sehingga dapat diamalkan karena tidak dinasakh. Sedangkan pengertian mutasyabih ialah lafal-Al-Quran yang artinya samar, sehingga tidak dapat dijangkau oleh akal manusia karena bisa ditakwilkan macam-macam sehingga tidak dapat berdiri sendiri karena susunan tertibnya kurang tepat sehingga menimbulkan kesulitan cukup diyakini adanya saja dan tidak perlu amalkan, karena merupakan ilmu yang hanya dimonopoli Allah SWT

· Macam-Macam Ayat Mutasyabihat:

1. Ayat-ayat mutasyabihat yang tidak dapat diketahui oleh seluruh umat manusia, kecuali Allah SWT. contohnya, seperti Dzat Allah SWT, hakikat sifat-sifat-Nya, waktu datangnya hari kiamat, dan sebagainya.

2. Ayat-ayat yang mutasyabihat yang dapat diketahui oleh semua orang dengan jalan pembahasan dan pengkajian yang mendalam. Contohnya, seperti merinci yang mujmal, menentukan yang musytarak, mengkayyidkan yang mutlak, menertibkan yang kurang tertib, dan sebagainya.

3. Ayat-ayat yang mutasyabihat yang hanya dapat diketahui oleh para pakar ilmu dan sain, bukan oleh semua orang, apalagi orang awam. Hal-hal ini termasuk urusan-urusan yang hanya diketahui oleh Allah SWT dan orang-orang yang rasikh (mendalam) ilmu pengetahuannya

· Sikap Para Ulama Terhadap Ayat-ayat Muhkam dan Mutasyabih:

1. Madzhab Salaf, yaitu para ulama yang mempercayai dan mengimani ayat-ayat mutasyabih dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah sendiri (tafwidh ilallah). Mereka menyucikan Allah dari pengertian-pengertian lahir yang mustahil bagi Allah dan mengimaninya sebagaimana yang diterangkan Al-Qur’an. Di antara ulama yang masuk ke dalam kelompok ini adalah Imam Malik yang berasal dari ulama mutaqaddimin

2. Madzhab Khalaf, yaitu para ulama yang berpendapat perlunya menakwilkan ayat-ayat mutasyabih yang menyangkut sifat Allah sehingga melahirkan arti yang sesuai dengan keluhuran Allah. Mereka umumnya berasal dari kalangan ulama muta’akhirin

· Hikmah Ayat-Ayat Muhkamat:

1. Menjadi rahmat bagi manusia, khususnya orang kemampuan bahasa Arabnya lemah. Dengan adanya ayat-ayat muhkam yang sudah jelas arti maksudnya, sangat besar arti dan faedahnya bagi mereka.

2. Memudahkan bagi manusia mengetahui arti dan maksudnya. Juga memudahkan bagi mereka dalam menghayati makna maksudnya agar mudah mengamalkan pelaksanaan ajaran-ajarannya.

3. Mendorong umat untuk giat memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Quran, karena lafal ayat-ayatnya telah mudah diketahui, gampang dipahami, dan jelas pula untuk diamalkan.

4. Menghilangkan kesulitan dan kebingungan umat dalam mempelajari isi ajarannya, karena lafal ayat-ayat dengan sendirinya sudah dapat menjelaskan arti maksudnya, tidak harus menuggu penafsiran atau penjelasan dari lafal ayat atau surah yang lain.

· Hikmah Ayat-Ayat Mutasyabihat:

1. Memperlihatkan kelemahan akal manusia. Akal sedang dicoba untuk meyakini keberadaan ayat-ayat mutasyabih sebagaimana Allah memberi cobaan pada badan untuk beribadah. Seandainya akal yang merupakan anggota badan paling mulia itu tidak diuji, tentunya seseorang yang berpengetahuan tinggi akan menyombongkan keilmuannya sehingga enggan tunduk kepada naluri kehambaannya. Ayat-ayat mutasyabih merupakan sarana bagi penundukan akal terhadap Allah karena kesadaraannya akan ketidakmampuan akalnya untuk mengungkap ayat-ayat mutasyabih itu.

2. Teguran bagi orang-orang yang mengutak-atik ayat-ayat mutasybih. Sebagaimana Allah menyebutkan wa ma yadzdzakkaru ila ulu al-albab sebagai cercaan terhadap orang-orang yang mengutak-atik ayat-ayat mutasyabih. Sebaliknya Allah memberikan pujian bagi orang-orang yang mendalami ilmunya, yakni orang-orang yang tidak mengikuti hawa nafsunya untuk mengotak-atik ayat-ayat mutasyabih sehingga mereka berkata rabbana la tuzighqulubana. Mereka menyadari keterbatasan akalnya dan mengharapkan ilmu ladunni

3. Membuktikan kelemahan dan kebodohan manusia. Sebesar apapun usaha dan persiapan manusia, masih ada kekurangan dan kelemahannya. Hal tersebut menunjukkan betapa besar kekuasaan Allah SWT, dan kekuasaan ilmu-Nya yang Maha Mengetahui segala sesuatu.

4. Memperlihatkan kemukjizatan Al-Quran, ketinggian mutu sastra dan balaghahnya, agar manusia menyadari sepenuhnya bahwa kitab itu bukanlah buatan manusia biasa, melainkan wahyu ciptaan Allah SWT.

5. Mendorong kegiatan mempelajari disiplin ilmu pengetahuan yang bermacam-macam

posted in Tugas Kuliah | 0 Comments

4th Februari 2010

Makkiyah Dan Madaniyah

· Makkiyah adalah wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah saw sebelum berhijrah ke Madinah.

· Madaniyah adalah wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah saw setelah berhijrah ke Madinah.

· Perbedaan Al-Maky wal Madany

No

Al-Makiyah

Al-Madaniyah

1.

Kebanyakan konteks kalimat tegas dan lugas karena kebanyakan obyek yg didakwahi menolak dan berpaling, maka hanya cocok mempergunakan konteks kalimat yg tegas. Ex: Al-Muddatstsir dan surat Al-Qamar.

kebanyakan mempergunakan konteks kalimat yang lunak karena kebanyakan obyek yang didakwahi menerima dan taat. Ex: di surat Al-Maa’idah.

2.

Kebanyakan adalah ayat-ayat pendek dan argumentatif, karena kebanyakan obyek yang didakwahi mengingkari, sehingga konteks ayatpun mengikuti kondisi yang berlaku. Ex: surat Ath-Thuur.

kebanyakan adalah ayat-ayat pendek, penjelasan tentang hukum2 dan tidak argumentatif, karena disesuaikan dgn kondisi obyek yang didakwahi. Baca ayat tentang hutang-piutang dalam surat Al-Baqarah.

3.

berisikan penetapan tauhid dan aqidah yang benar karena kebanyakan obyek yang didakwahi mengingkari hal itu.

berisikan perincian masalah ibadah dan muamalah, karena obyek yang didakwahi sudah memiliki Tauhid dan aqidah yang benar .

4.

Turun sblum hijrah mskpun bkn di Mekah

Turun sesudah hijrah mskpun bkn di Madinah

5.

Turun di mekah dan sktarnya: mina,arafah,hudaibiyah

Turun di madinah dan sktarnya : Uhud , Quba

6.

Seruannya ditujukan kpda penduduk mekkah

Seruannya ditujukan kpda penduduk madinah

7.

Mengandung ayat sajdah

Berisi kewajiban dan sanksi

8.

Mengandung lafal ‘kalla’ 33x dlm 15 surat

Menyebutkan orang-orang munafik

9.

Mengandung yaa ayyuhan nas dan tdk mngndung yaa ayyuhal ladziina aamanu

Suku kata dan ayatnya panjang2 dan dgn gaya bhasa ug memantapkan syariat danmenjelaskan tujuan

10.

Mengandung kisah para nabi dan ummat

Terdapat dialog dgn ahli kitab

11

Mengandung kisah adam dan iblis

Menyingkap perilaku orang munafik

12

Surah dibuka dgn huruf2 sngkatan ex: alif lam mim

Menjelaskan ibadah,muamalah,had,kekeluargaan

13

Berisi ajakan kpd tauhid dan beribadah kpda Allah

Warisan,jihad,hub.sosial,hub.internasional

14

Peletakan dasar2 umum perundang2an

Ttg ahli ktab dari yahudi dan nasrani

· Kegunaan mengetahui al-makky al-madany

1. Nampak jelas sastra Al-Qur’an pada puncak keindahannya, yaitu ketika setiap kaum diajak berdialog yang sesuai dengan keadaan obyek yang didakwahi ; dari ketegasan, kelugasan, kelunakan dan kemudahan.

2. Nampak jelas puncak tertinggi dari hikmah pensyariatan diturunkannya secara berangsur-angsur sesuai dengan prioritas terpenting kondisi obyek yang di dakwahi serta kesiapan mereka dalam menerima dan taat.

3. Pendidikan dan pengajaran bagi para muballigh serta pengarahan mereka untuk mengikuti kandungan dan konteks Al-Qur’an dalam berdakwah, yaitu dengan mendahulukan yang terpenting di antara yang penting serta menggunakan ketegasan dan kelunakan pada tempatnya masing-masing

4. Membedakan antara nasikh dan mansukh ketika terdapat dua buah ayat Makkiyah dan Madaniyah, maka lengkaplah syarat-syarat nasakh karena ayat Madaniyah adalah sebagai nasikh (penghapus) ayat Makkiyah disebabkan ayat Madaniyah turun setelah ayat Makkiyah.

5. Untuk dijadikan alat bantu dalam menfsirkan al-qur’an

6. Mengetahui sejarah hidup nabi melalui ayat-ayat al-qur’an

· Surat-surat al-makky: Al-Fatehah, Al-An’aam, Al-A’raaf, Yunus,Huud,Yusuf, Ibrahim, Al-Hijr, An-Nahl, Al-Isroo’, Al-Kahfi, Maryam, Thaha, Al-Anbiya’, Al-Mu’minuun, Al-Furqaan, Asy-Syu’aro’, An-Naml, Al-Qashash, Al-Ankabuut, Ar-Ruum, Luqman, As-Sajdah, Sabaa, Al-Faathir, Yaasiin, Ash-Shaffaat, Shaad, Az-Zumar, Ghaafir, Fushshilat, Asy-Syuuroo, Az-Zukhruf, Ad-Dukhoon, Al-Jaatsiyah, Al-Ahqaaf, Qaaf, Adz-Dzaariyaat, Ath-Thuur, An-Najm, Al-Qamar, Al-Waaqi’ah, Al-Mulk, Al-Qalam, Al-Haaqqah, Al-Ma’aarij, Nuuh, Al-Jin, Al-Muzzammil, Al-Muddatstsir, Al-Qiyaamah, Al-Muraasalaat, An-Naba’, An-Naazi’aat ,Abasa,At-Takwiir, Al-Infithaar, Al-Muthaffifiin, Al-Insyiqaaq,Al-Buruuj, Ath-Thaariq, Al-A’laa, Al-Ghaasyiyah, Al-Fajr,Al-Balad, Asy-Syams, Al-Lail, Adh-Dhuhaa, Al-’Ashr, At-Tiyn,Al-’Alaq, Al-Qadr, Al-’Aadiyaat, Al-Qaari’ah, At-Takatsur, Al-Ashr,Al-Humazah, Al-Fiyl, Quraisy, Al-Maa’uun, Al-Kautsar, Al-Kaafiruun,Al-Masad, Al-Ikhlaash, Al-Falaq, An-Naas

· Surat-surat al-madany: Al-Baqarah,Ali Imran,An-Nisaa’,Al-Maa`idah,Al-Anfaal,At-Taubah, Ar-Ra’d, Al-Hajj, An-Nuur,Al-Ahzaab, Muhammad, Al-Fat-h, Al-Hujuroot, Ar-Rahman, Al-Hadiid, Al-Mujaadalah, Al-Hasyr, Al-Mumtahanah, Ash-Shaf, Al-Jumu’ah, Al-Munaafiquun, At-Taghaabun, Ath-Thalaaq, At-Tahriim, Al-Insaan, Al-Bayyinah, Al-Zalzalah, An-Nashr

posted in Tugas Kuliah | 0 Comments

4th Februari 2010

I’JAZ AL-QUR’AN

· Menurut bahasa: Kata I’jaz adalah isim mashdar dari ‘ajaza-yu’jizu-I’jazan yang mempunyai arti “ketidak berdayaan dan keluputan”.

· Secara istilah: Penampakan kebenaran kerasulan Nabi Muhammad SAW. dalam ketidakmampuan orang Arab untuk menandingi mukjizat nabi yang abadi, yaitu Al-qur’an

· I’jazul Qur’an adalah kekuatan, keunggulan dan keistimewaan yang dimiliki Al-Qur’an yang menetapkan kelemahan manusia, baik secara terpisah maupun berkelompok-kelompok, untuk bisa mendatangkan minimal yang menyamainya. Kadar kemukjizatan Al-Qur’an itu meliputi tiga aspek, yaitu : aspek bahasa (sastra, badi’, balagah/ kefasihan), aspek ilmiah (science, knowledge, ketepatan ramalan) dan aspek tasyri’ (penetapan hukum syariat).

· Mukjizat adalah sebuah perkara luar biasa yang disertai tantangan, yangselamat, dari penging karan, dan muncul pada diri seorang yang mengaku nabi sebagi penguat dan penyesuai dakwahnya. Syarat disebutnya mukjizat diantaranya :

1. Hal yang diluar kebiasaan.

2. Disertai tantangan untuk meniru, agar mereka yang di tantang mrasa tidak mampu untuk kemudan mengakui bahwa itu dari Allah.

· Pembagian Jenis Mukjizat:

1. Mu’jizat Indrawi ( kekuatan yang muncul dari fisik ). Ini yang sering terdapat pada diri nabi, kekuatan yang timbul atau disebut kesaktian

2. Mukjizat Rasionalis (lebih banya ditopang oleh kemampuan intelektual) Kemampuan intelektual yang rasional.

· Seg-segi Mukjiza Al-Qur’an:

1. Al-Qur’an memberikan ruangan sebebas-bebasnya pada pergaulan pemikiran ilmu pengetahuan. Segi bahasa dan susunan redaksinya

2. stimulus Al-quran kepada manusia untuk selalu berfikir atas didrinya sendiri dan alam semesta yang mengitarinya

3. Al-quran dalam mengemukakan dali-dalil argument serta penjelasan ayat-ayat ilmiah, menyatakan isyarat-isyarat ilmiah yang sebagiannya baru terungkap.

4. Segi sejarah dan pemberitaan yang ghaib.diantaranya : Sejarah/keghaiban masa lampau, Keghaiban masa kini, Ramalan kejadian masa yang akan datang.

5. Segi petunjuk penetapan hukum : Hukum hudud bagi pelaku zina, pencurian dsb. Hukum qishas bagi pembunuhan. Hukum waris yang detil. Hukum perang dan perdamaian.

6. Susunan kalimatnya indah.

7. Terdapat uslub (cita rasa bahasa) yang unik, berbeda dengan semua uslub-uslub bahasa Arab.

8. Menantang semua mahkluk untuk membuat satu ayat saja yang bisa menyamai Al-Qur’an, tapi tantangan itu tidak pernah bisa dipenuhi sampai sekarang ini.

9. Bentuk perundang-undangan yang memuat prinsip dasar dan sebagian memuat detail rinci yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia melebihi setiap undang-undang ciptaan manusia.

10. Menerangkan hal-hal ghaib yang tidak diketahui bila mengandalkan akal semata-mata.

11. Tidak bertentangan dengan pengetahuan ilmiah (ilmu pasti, science).

12. Tepat terbukti semua janji (ramalan) yang dikhabarkan dalam Al-Qur’an.

13. Mengandung prinsip-prinsip ilmu pengetahuan ilmiah didalamnya.

14. Berpengaruh kepada hati pengikut dan musuhnya

15. Gaya bahasa Al-Qur’an membuat orang Arab pada saat itu kagum dan terpesona. Kehalusan ungkapan bahasanya membuat banyak diantara mereka masuk islam.

16. Al-Qur’an muncul dengan uslub yang begitu indah.di dalam susunan kalimat tersebut terkandung nilai-nilai istimewa yang tidak akan pernah ada ucapan manusia.

17. Al-Qur’an menjelaskan pokok-pokok akidah, norma-norma keutamaan, sopan santun, undang-undang ekonomi, politik, social dan kemasyarakatan,serta hukum-hukum ibadah.

18. Ketelitian Redaksinya:

a. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dan antonimnya, beberapa contoh diantaranya :

i. Al-Hayah (hidup) dan Al-Maut (mati), masing-masing sebanyak 145 kali

ii. An-Naf (manfaat) dan Al-Madharah (mudarat), masing-masing sebanyak 50 kali

iii. Al-Har (panas) dan Al-Bard (dingin) sebanyak 4 kali

iv. As-Shalihat (kebajikan) danAs-Syyiat (keburukan) sebanyak masing-masing 167 kali

v. Ath-thuma’ninah (kelapangan/ketenangan) dan Adh-dhiq (kesempitan/kekesalan) sebanyak masing-msing 13 kali

b. Keseimbangan jumlah bilangan kata dengan sinonimnya atau makna yang dikandungnya

i. Al-harts dan Az-zira’ah (membajak/bertani) masing-masing 14 kali

ii. Al-‘ushb dan Adh-dhurur (membanggakan diri/angkuh) masing-masing 27 kali

iii. Adh-dhaulun dan Al-mawta (orang sesat/mati jiwanya) masing-masing 17 kali

iv. Al-infaq (infaq) dengan Ar-ridha (kerelaan) masing-masing 73 kali

v. Al-bukhl (kekikiran) dengan Al-hasarah (penyesalan) masing-masing 12 kali

vi. Al-kafirun(orang- orang kafir) dengan An-nar/Al-ihraq (neraka/pembakaran) masing-masing 154 kali

c. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan kata penyebabny

i. Al-israf (pemborosan dengan As-sur’ah (ketergesaan) masing-masing 23 kali

ii. Al-maw’izhah (nasihat/petuah) dengan Al-lisan (lidah) masing-masing 25 kali

iii. Al-asra (tawanan) dengan Al-harb (perang) masing-masing 6 kali

19. Kata yawm (hari) dalam bentuk tunggal sejumlah 365 kali, sebanyak hari-hari dalam setahun, sedangkan kata hari dalam bentuk plural (ayyam) atau dua (yawmayni), berjumlah tiga puluh, sama dengan jumlah hari dalam sebulan. Disisi lain, kata yang berarti bulan (syahr) hanya terdapat dua belas kali sama dengan jumlah bulan dalam setahun.

20. Al-Qur’an menjelaskan bahwa langit itu ada tujuh macam. Penjelasan ini diulangi sebanyak tujuh kali pula, yakni dalam surat Al-Baqarah ayat 29, surat Al-Isra ayat 44, surat Al-Mu’minun ayat 86, surat Fushilat ayat 12, surat Ath-thalaq 12, surat Al- Mulk ayat 3, surat Nuh ayat 15, selain itu, penjelasan tentang terciptanta langit dan bumi dalam enam hari dinyatakan pula dalam tujuh ayat.

21. Kata-kata yang menunjukkan kepada utusan Tuhan, baik rasul atau nabi atau basyir (pembawa berita gembira) atau (nadzir pemberi peringatan), kesemuanya berjumlah 5189 kali. Jumlah ini seimbang dengan jumlah penyebutan nama-nama nabi, rasul dan pembawa berita tersebut yakni 518.

22. Berita tentang hal-hal yang gaib

23. Banyak sekali isyarat ilmiah yang di temukan dalam Al-Qur’an, misalnya :

a. Cahaya matahari bersumber dari dirinya dan cahaya bulan merupakan pantulan. surat Yunus: 5

b. Kurangnya oksigen pada ketinggian dapat menyesakkan napas. surat Al-An’am ayat 25

c. Perbedaan sidik jari manusia.surat Al-Qiyamah ayat 4

d. Aroma atau bau manusia berbeda-beda. surat Yusuf ayat 94

e. Masa penyusunan yang tepat dan masa kehamilan minimal, surat Al-Baqarah ayat 233

f. Adanya nurani {superego} dan bawah sadar manusia. surat Al-Qiyamah ayat 14

g. Yang merasakan nyeri adalah kulit. Al-Qur’an surat An-nisa ayat 56

· Pendapat Para Ulama : Al-Baqillani dalam jaz Al-Qur’an menyebutkan tiga mukjizat dalam Al-Qur’an. Yakni, pemberitaan tentang perkara ghaib, penuturan kisah umat terdahulu dan keserasian yang menakjubkan

· Faedah Kajian Mukjizat Al-Qur’an : Al-Qur’an sebagai sosok kitab mukjizat yang didalamnya terdapat ilmu-ilmu yang menjdai pedoman bagi kaum muslim.

posted in Tugas Kuliah | 0 Comments

14th Januari 2010

Intifadha

Munsyid : Rabbani
http://liriknasyid.com

Merdu lafaz syahdu
Jiwa pun merindu
Merakam rasa rindu
Gemersiknya Lagu

Angin kota cahaya
Bertiup berarak
Kencang meredah maya
Hanya untuk Dia

Bangkit segar seirama
Meluruskan rentak safnya
Riuh-rendah basah lidah
Kalam wahyu mewangi di taman

Oh… semerbak harum bingkisan annur
Berterbangan tinggi ke Intifada
Oh merentas misi risalah suci
Mewangikan taman yang dicemari

Gema siang malam
Alunan suara
Burung turut bernyanyi
Zikir tidak henti

Lunak diukir seni
Halus menghiasi
Persada alam ini
Hidup tidak mati

Masihkah punya bicara
Menjalinkan yang terpisah
Semarak terus berusaha
Pastinya ia akan berjaya

posted in lirik lagu | 0 Comments

14th Januari 2010

Rabithah

Sesungguhnya Engkau tahu
bahwa hati ini telah berpadu
berhimpun dalam naungan cintaMu
bertemu dalam ketaatan
bersatu dalam perjuangan
menegakkan syariat dalam kehidupan

Kuatkanlah ikatannya
kekalkanlah cintanya
tunjukilah jalan-jalannya
terangilah dengan cahayamu
yang tiada pernah padam
Ya Rabbi bimbinglah kami

Lapangkanlah dada kami
dengan karunia iman
dan indahnya tawakal padaMu
hidupkan dengan ma’rifatMu
matikan dalam syahid di jalan Mu
Engkaulah pelindung dan pembela

posted in lirik lagu | 0 Comments

14th Januari 2010

غُرَبَاء

غُرَبَاء

Orang yang terasing

غُرَبَاء…….

غُرَبَاء وَلِغَيْرِ اللَّهِ لاَ نَحْنِي الجِبَاه

ghuraba..

Kami (ghuraba) tidak bersujud kepada selain Allah..

غُرَبَاء وَارْتَضَيْنَهَا شِعَارًا لِلْحَيَاة

ghuraba..

Kami telah rela memilihnya sebagai jalan hidup..

اِن تّسَل عَنَّا فَإِنّا لاَ نُبَالِي بِالطُّغَاة

Jika kalian bertanya kepda kami, Sungguh kami tidak takut kepada tirani..

نّحْنُ جُنْدُ اللَّهِ دَوْمًا دَرْبُنَا دَرْبُ الاُباة

Selamanya kami tentara Allah.. Jalan Kami adalah jalan yang dilindungi..

غُرَبَاء…….

لَنْ نُبَالِي بِالْقُيُود بَلْ سَنَمْضِي لِلْخُلُوْد

Kami tidak peduli dengan belenggu.. Bahkan Kami akan terus melanjutkan selamanya..

فَلْنُجَاهِد وَنُنَاضِل وَنُقَاتِل مِنْ جَدِيد

Maka mari kita berjihad, bertempur dan berperang sedari awal..

غُرَبَاء هَكَذَا الاَحْرَارُ فِي دُنْيَا العَبِيْد

Ghuraba..adalah orang-orang yang merdeka di dunia yang diperbudak..

غُرَبَاء……

كَمْ تَذَاكَرْنَا زَمَانًا يَوْمَ كُنَّا سُعَدَاء

Seberapa kali kami ingat, hari ketika kami merasa bahagia…

بِكِتَابِ اللَّهِ نَتْلُوْهُ صَبَاحًا وَمَسَاء

Demi KItab Allah, yang kami baca di waktu pagi dan sore hari..

www.arabic.web.id.htm

posted in lirik lagu | 0 Comments

22nd Oktober 2009

Stratifikasi Sosial

Strtifikasi sosial adalah suatu perbedaan penduduk ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Secara umum kedudukan tiap warga masyarakat dapat dibagi dalam tiga strata (lapisan kelas), yaitu kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah. Pembagian ini tidak bersifat mutlak namun bervariasi menurut kondisi masyarakat yang bersangkutan.

Masyarakat terdiri dari beragam kelompok-kelompok orang yang ciri-ciri pembedanya bisa berupa warna kulit, tinggi badan, jenis kelamin, umur, tempat tinggal, kepercayaan agama atau politik, pendapatan atau pendidikan. Pembedaan ini sering kali dilakukan bahkan mungkin diperlukan. Dalam kenyataan kehidupan sehari-hari, kenyataan itu adalah ketidaksamaan.

Misalnya di daerah Ciracas Jakarta-Timur, di daerah ini juga terdapat stratifikasi sosial yang dasar-dasar pembentukannya berdasarkan ukuran kekayaan, ukuran kekuasaan dan wewenang, ukuran kehormatan, dan ukuran ilmu pengetahuan. Disini, terlihat jelas perbedaan antara lapisan atas, bawah, dan menengah. barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja. Begitu pula dengan faktor pembentuk lainnya, barangsiapa yang mempunyai kekuasaan, kehormatan (yang biasanya juga menurut keturunan) dan ilmu pengetahuan lebih tinggi, juga akan lebih dihargai keberadaannya oleh orang lian di lingkungannya. Dan secara otomatis mereka akn masuk lapisan teratas. Seperti Ketua Rt, Rw, Pak camat, Pak lurah, Pak Ustadz dan orang-orang yang memiliki gelar pendidikan di daerah ini.

Stratifikasi sosial juga dapat terjadi melalui proses secara otomatis karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti : pemerintahan, partai politik, dan perusahaan.

Sifat stratifikasi social dapat dibedakan menjadi stratifikasi social terbuka, tertutup dan campuran. Namun, di daerah ciracas ini, stratifikasi yang terjadi adalah stratifikasi terbuka. Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangatbesar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh: seorang miskin karena usahanya, ia bisa menjadi kaya, atau sebaliknya. seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.

posted in Tugas Kuliah | 0 Comments

22nd Oktober 2009

BETAPA

Betapa besarnya nilai uang kertas senilai *Rp.100.000* apabila
dibawa ke
masjid untuk disumbangkan; tetapi betapa kecilnya kalau dibawa
ke Mall *untuk dibelanjakan! *

*Betapa lamanya* melayani Allah selama lima belas menit namun
betapa singkatnya kalau kita melihat film.

Betapa *sulitnya* untuk mencari kata-kata ketika berdoa
(spontan) namun
betapa mudahnya kalau mengobrol atau bergosip dengan pacar /
teman tanpa
harus berpikir panjang-panjang.

Betapa *asyiknya* apabila pertandingan bola diperpanjang
waktunya ekstra
namun kita mengeluh ketika khotbah di masjid lebih lama sedikit
daripada
biasa.

Betapa *sulitnya* untuk membaca satu lembar Al-qur’an tapi
betapa mudahnya membaca 100 halaman dari novel yang laris.

Betapa *getolnya* orang untuk duduk di depan dalam pertandingan
atau konser
namun lebih senang berada di saf paling belakang ketika berada
di Masjid.

Betapa *Mudahnya* membuat 40 tahun dosa demi memuaskan nafsu
birahi semata,
namun alangkah sulitnya ketika menahan nafsu selama 30 hari
ketika berpuasa.

Betapa *sulitnya* untuk menyediakan waktu untuk sholat 5 waktu;
namun betapa mudahnya menyesuaikan waktu dalam sekejap pada saat
terakhir untuk event yang menyenangkan.

Betapa *sulitnya* untuk mempelajari arti yang terkandung di
dalam al qur’an; namun betapa mudahnya untuk mengulang-ulangi gosip yang
sama kepada orang lain.

Betapa *mudahnya* kita mempercayai apa yang dikatakan oleh koran
namun
betapa kita meragukan apa yang dikatakan oleh Kitab Suci
AlQuran.

Betapa *Takutnya* kita apabila dipanggil Boss dan cepat-cepat
menghadapnya
namun betapa kita berani dan lamanya untuk menghadapNya saat
kumandang azan menggema.

*Betapa setiap orang*

*ingin* masuk sorga seandainya tidak perlu untuk percaya atau
berpikir, atau mengatakan apa-apa, atau berbuat apa-apa.

Betapa kita dapat menyebarkan seribu lelucon melalui e-mail, dan
menyebarluaskannya dengan FORWARD seperti api; namun kalau ada
email yang isinya tentang Allah betapa seringnya kita ragu-ragu, enggan
membukanya dan men sharing kannya, serta langsung klik pada icon
*DELETE**. *

ANDA TERTAWA …? atau ANDA BERPIKIR-PIKIR. ..?
Sebar luaskanlah *&* bersyukurlah kepada ALLAH, YANG MAHA
BAIK,PENGASIH
DAN PENYAYANG.

Apakah tidak lucu apabila anda tidak mem FORWARD pesan ini.
Betapa banyak
orang tidak akan menerima pesan ini, karena anda tidak yakin
bahwa
mereka *masih percaya akan sesuatu ?*

posted in Hanz | 0 Comments